THE FACT ABOUT PENGACARA PERCERAIAN THAT NO ONE IS SUGGESTING

The Fact About pengacara perceraian That No One Is Suggesting

The Fact About pengacara perceraian That No One Is Suggesting

Blog Article

Perceraian adalah salah satu alasan untuk pembubaran ikatan perkawinan di luar penyebab lainnya, yaitu kematian dan atau keputusan pengadilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 38 UU Perkawinan. Dalam hal perceraian dapat dilakukan dan diputuskan jika Anda memiliki alasan, baik dari suami dan istri.

Pengacara memiliki tanggung jawab untuk menghadiri persidangan di pengadilan dan mewakili klien. Mempresentasikan argumen hukum, menginterogasi saksi, dan menjawab pertanyaan dari pengacara lawan.

Pendampingan oleh pengacara perceraian sangat perlu dilakukan. Proses dari perceraian sangat memakan banyak waktu serta tenaga, jika tidak dengan pendampingan pengacara.

Menyiapkan dan mengajukan semua dokumen hukum yang diperlukan untuk memulai atau merespons tuntutan perceraian di pengadilan. Memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku merupakan tanggung jawab pengacara.

f. Diantara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Hak Asuh anak / hadhanah, yaitu hak untuk menentapkan siapa pemegang hak asuh dari anak yang lahir selama perkawinan,

Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami isteri.

Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;

Dalam persidangan beberapa penyebab perceraian harus disertai dengan pengacara perceraian adanya bukti, contoh kasus adalah perceraian yang diakibatkan dari adanya perselingkuhan. Bukti ini harus dipersiapkan untuk mencegah terjadinya penolakan oleh pihak lawan dan Majelis Hakim.

Pengacara perceraian akan sangat berperan dalam memastikan Anda memperoleh hak yang diinginkan dari perceraian yang dilangsungkan. Pengacara akan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang kuat, untuk memastikan misalnya hak asuh anak jatuh ke tangan Anda. Selain itu, pembagian harta gono-gini pun bisa diputuskan dengan sebagaimana mestinya.

sedangkan bagi mereka yang Non Muslim, sidang perceraian harus dilakukan di domisili tergugat. Misalnya, istri sebagai penggugat berdomisili di Bandung, sedangkan suami sebagai tergugat berdomisili di Jakarta. Maka persidangan harus dilakukan di Jakarta.

Umumnya seseorang mengurus cerai menggugatakan pengacara/ advokat dikarenakan tidak memiliki waktu untuk mendaftarkan hingga persidangan, sehingga pengacara perceraian memerlukan orang lain untuk membantunya mengurus perceraian.

Dengan demikian, suami yang menggugat cerai istrinya harus mengajukan permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal istrinya saat itu. Namun, jika tempat tinggal atau kediaman tergugat tidak jelas dan tidak diketahui atau berpindah-pindah, gugatan perceraian dapat diajukan ke pengadilan di wilayah kediaman penggugat. 

Bila kedua belah pihak sudah tidak mungkin lagi didamaikan dan telah cukup alasan perceraian, maka permohonan ikrar talak dikabulkan atau perceraian diputus dalam sidang yang terbuka untuk umum;

Report this page